Perbedaan Antara Asuransi Syariah Dengan Asuransi Konvensional

Perbedaan Antara Asuransi Syariah Dengan Asuransi Konvensional- Makin ke sini, kita semakin bisa menyimpulkan, bahwa banyak masyarakat indonesia yang membeli produk asuransi. Ia kan?

Ntah itu dilakukan oleh mereka yang benar-benar membutuhkan produk tersebut, atau dilakukan juga oleh mereka yang hanya sekedar ikut trend.

Karena nggak bisa dipungkiri, bahwasanya masyarakat kita memang termasuk masyarakat yang suka banget ngikutin trend. Padahal sebenarnya, nggak ada salahnya ngikutin trend, dengan catatan, kita tahu batasan, dan kita mau belajar, apakah trend tersebut baik, atau yang lainnya.

Jika kasusnya adalah masalah asuransi, tentu anda  harus belajar dahulu apa itu asuransi, apa saja manfaat yang ditawarkan, bagaimana sistemnya, dan lain sebagainya. Ia kan?

Karena jika anda  ikut asuransi hanya sekedar ngikutin trend, nggak tau ilmunya, bisa saja memberikan kerugian loh.

Nah, salah satu pengetahuan tentang asuransi yang meski dipahami adalah perbedaan antara asuransi syariah dengan asuransi konvensional. Buat yang penasaran bisa simak beberapa penjelasannya berikut ini.

Perbedaan asuransi syariah dan konvensional

Kedua jenis asuransi ini ada di indonesia. Dan setiap orang bebas memilih mana yang akan digunakan. Namun untuk yang umat islam, tentu akan lebih aman jika menggunakan yang syariah.

Berikut ini merupakan beberapa perbedaan antara perusahaan asuransi syariah dengan konvensional yang mesti anda  pahami.

Skema bagi risikonya

Perbedaan pertama, dan perbedaan yang paling mencolok adalah dari segi skema bagi risikonya. Dalam asuransi syariah, maka anda  akan mendapati beberapa istilah yang agak asing.

Salah satunya adalah istilah tabarru. Yang mana, tabaruu ini ialah premi atau sejumlah uang yang meski anda  bayarkan. Premi ini sifatnya kontributif loh ya, antara para nasabah yang ada di perusahaan.

Itu artinya, asuransi syariah merupakan asuransi yang sangat kuat memegang prinsip tolong menolong. Dana yang sudah terkumpul nantinya akan digunakan untuk menolong nasabah yang ada di perusahaan asuransi.

Kemudian, perusahaan asuransi syariah menerapkan konsep risk sharing, atau berbagi risiko. Berbeda halnya dengan prinsip yang diterapkan di asuransi konvensional.

Kemudian, premi yang sudah dibayar dikumpulkan, lalu dikelola oleh pihak perusahaan, dan akan digunakan untuk membayar klaim yang diajukan oleh pihak nasabah yang sedang mendapati masalah.

Perjanjian

Selain mempunyai perbedaan dari segi skema risiko, asuransi syariah dengan konvensional juga mempunyai perbedaan dari segi perjanjiannya. Asuransi syariah merupakan asuransi yang memakai perjanjian tolong menolong.

Dan kalau di dalam islam, istilah dikenal dengan akad takaful, yang nantinya akan membentuk skema pemberian klaim. Jika anda  merupakan nasabah di perusahaan asuransi syariah, maka anda  akan mendapatkan dana dari urunan dana atau uang nasabah yang lain.

Tidak ada istilah dana hangus

Dan yang paling menariknya adalah, tidak ada istilah dana hangus dalam asuransi syariah. Uang yang sudah dibayar oleh nasabah tidak akan menjadi kepemilikan perusahaan loh. Karena pihak perusahaan hanya akan mengelola saja.

Saat jangkanya sudah habis, maka uangnya akan dikembalikan kok. Adapun yang didapatkan oleh pihak perusahaan hanyalah dalam jumlah yang sangat kecil, yakni sebagai imbalan pengelolaan saja. Tapi tenang saja, karena hal ini sudah diatur di dalam akadnya.

Demikian sekilas mengenai beberapa [perbedaan antara asuransi syariah dengan asuransi konvensional.

Selain beberapa perbedaan di atas, masih ada beberapa perbedaan yang lainnya. Semoga bermanfaat, dan semoga membantu. Untuk mengetahui hal lain tentang asuransi bisa cek di postingan kami yang lain.

Tinggalkan komentar