Aplikasi Cek Bansos 2022

Kak Her

⇑⇑⇑⇑⇑⇑⇑⇑⇑⇑⇑⇑

>> Silahkan Pencet T0mb0l Diatas Ini (Install, Buka, atau 0pen) <<

⇑⇑⇑⇑⇑⇑⇑⇑⇑⇑⇑⇑

Aplikasi Cek Bansos 2022 – Lihat cara mendaftarkan diri untuk menjadi penerima bantuan sosial (Bansos) dari pemerintah.

Segera unduh aplikasi periksa Bansos dari Kementerian Sosial (Kemensos) dan menyiapkan kartu ID dan KK.

Beberapa waktu lalu, Kemensos merilis aplikasi periksa Bansos yang dapat digunakan oleh masyarakat untuk memeriksa distribusi sejumlah bantuan sosial (bantuan sosial).

Di aplikasi Periksa Bansos, ada juga menu baru yang disebut saran dan ketahanan.

Dikutip dari akun Instagram @kemensosri, saran menu dan deklarasi adalah terobosan dari masalah Banso Sosial sejauh ini.

Yaitu ada warga yang harus memiliki manfaat, tetapi tampaknya tidak dapat (kesalahan eksklusi).

Atau sebaliknya, ada orang-orang yang tidak berhak menerima bantuan sosial, tetapi sebaliknya mendapatkan bantuan (kesalahan inklusi).

Melalui menu proposal, orang-orang dapat mendaftarkan diri, tetangga, atau orang lain untuk mendapatkan Bansos.

Mereka yang membutuhkan orang untuk menyiapkan hanya kartu keluarga (KK) dan KTP.

DOWNLOAD Aplikasi Cek Bansos Kemensos, Simak Cara Daftar Jadi Penerima Bansos, Siapkan KTP dan KK

1. Download Aplikasi Cek Bansos

Undahlah Aplikasi Cek Bansos melalui Google Play Store di HP atau bisa dengan ikuti link unduhan berikut ini.

[button color=”green” size=”medium” link=”https://play.google.com/store/apps/details?id=id.go.kemensos.pelaporan&hl=en&gl=US” icon=”” target=”false”]PASANG APLIKASI[/button]

Pastikan apakah pembuat aplikasi Cek Bansos adalah Kementerian Sosial.

Karena, ada banyak aplikasi serupa di Google Play Store.

Sehingga masyarakat harus memastikan, aplikasi memeriksa Banso yang diunduh, benar-benar dari Kementerian Sosial.

2. Pendaftaran

Sebelum mengakses semua fitur dalam aplikasi Cek Bansos, masyarakat harus terlebih dahulu melakukan pendaftaran dan membuat akun User ID.

Dikutip dari situs Tribunnews.com, masyarakat perlu menyiapkan KK dan KTP.

Kemudian isi sejumlah data seperti nomor KK, Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama, alamat lengkap, nomor telepon, hingga alamat email.

Artikel Terkait

Bagikan:

Tinggalkan komentar