Apa Itu Perusahan Asuransi? Simak Penjelasannya Berikut!

Kak Anita

pixabay

Kini, kita menyadari bahwasanya kata atau istilah asuransi bukanlah sebuah istilah yang baru. Bahkan, nyaris semua masyarakat Indonesia pernah mendengar istilah ini dan menggunakannya. Kalau dulu, yang bisa berasuransi tampaknya bukan hanya mereka yang mempunyai ekonomi baik.

Namun sekarang, sudah mulai ada masyarakat biasa yang turut berasuransi, atau mendaftar ke asuransi. Meskipun angkanya masih tergolong cukup rendah. Hal inilah  yang tampaknya menjadi alasan utama mengapa mulai banyak perusahaan asuransi di tanah air. Nah sebenarnya, apa sih yang dimaksud dengan perusahaan asuransi itu?

Pengertian perusahaan asuransi

Sebelum membahas mengenai pengertian perusahaan asuransi, Anda meski sadar dan tahu, bahwasanya saat ini ada banyak sekali perusahaan-perusahaan asuransi di Indonesia. Di mana, banyak di antaranya yang telah terdaftar dan juga diawasi oleh pihak otoritas jasa keuangan.

Kemudian, kita juga harus menyadari, bahwa stiga bahwa asuransi itu mahal haruslah dihapuskan. Karena berdasarkan fakta di lapangan, ada kok asuransi yang terjangkau dan masih memungkinkan untuk dipilih oleh masyarakat kita. Bahkan, ada yang menawarkan premi hanya dimulai dari 50 ribuan saja loh.

Meskipun mulai ada masyarakat dari kalangan ekonomi menengah ke bawah yang berasuransi, namun tetap saja, kesadaran ini masih harus terus dipahami. Untuk di Negara maju sendiri, asuransi telah menjadi sesuatu yang sangat penting, dan tidak dapat dipisahkan.

Asuransi bukanlah produk investasi. Tapi sebuah produk yang digunakan untuk melindungi dari kerugian finansial yang disebabkan oleh berbagai macam hal. Mulai dari rasa sakit, kematian, kecelakaan, atau yang lainnya.

Kalau untuk asuransi yang telah disatukan dengan investasi disebut dengan unit link. Yakni, sebuah alternatif yang bisa dipilih oleh mereka yang berminat untuk memperoleh manfaat lain dari asuransi. Dan sebelum memutuskan untuk memulai asuransi, pastikan sudah mempertimbangkannya dengan banyak hal.

Salah satunya adalah kebutuhan. Jika diperhatikan, tampaknya kesadaran akan pentingnya asuransi terus meningkat ke depannya. Hal ini mungkin dikarenakan Negara kita yang agak rawan terkena bencana alam. Mulai dari banjir, longsor, gempa, atau yang lainnya.

Yang mana, dengan adanya asuransi akan mengantisipasi berbagai macam hal.  Adapun yang dimaksud dengan perusahaan asuransi adalah perusahaan yang memberikan jasa berupa pertanggungjawaban risiko.

Yakni dengan memberikan ganti rugi atas kerusakan, biaya yang ditimbulkan, keuntungan, hingga dengan kehilangan. Fungsi dari hadirnya perusahaan asuransi adalah sebagai pihak penyedia pengalihan risiko. Sesuai jenis risiko yang dijamin.

Dalam memilih perusahaan asuransi, maka pilihlah perusahaan yang memang telah diawasi oleh OJK. Beberapa perusahaan asuransi yang ada di tanah air meliputi Prudential, Allianz Indonesia, Sinar Mas, dan lain sebagainya.

Perusahaan yang Diawasi OJK

Kabar baiknya, perusahaan-perusahaan asuransi yang ada di tanah air telah hadir dengan berbagai macam inovasi yang menarik. Yaitu, memberikan pemasaran produk yang dikemas dengan sangat baik dan nyaris sempurna. Sehingga dapat dijangkau oleh banyak orang.

Termasuk mereka yang bekerja sebagai supir online. Berikut ini merupakan beberapa perusahaan asuransi yang telah diawasi oleh OJK, dan bisa dijadikan sebagai pilihan.

  • Perusahaan asuransi Prudential
  • Perusahaan asuransi Indolife
  • Perusahaan asuransi Reliance Indonesia
  • Perusahaan asuransi Sequis
  • Perusahaan asuransi Allianz
  • Perusahaan asuransi Sinar Mas
  • Perusahaan asuransi AIA Financial
  • Perusahaan asuransi AXA Mandiri
  • Perusahaan asuransi BNI Life
  • Perusahaan asuransi FWD

Sebagai seorang Muslim, kami sarankan Anda untuk melakukan asuransi di perusahaan asuransi yang syariah ya. Semoga bermanfaat ya.

 

Artikel Terkait

Bagikan:

Tinggalkan komentar